Desa Sebagai Ladang Kekayaan

Sabtu, 07 Januari 2012 0 komentar
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.Faktor utama yang menyebabkan tingginya pengannguran ialah, ketidakseimbangan antara jumlah lapangan kerja dan jumlah angkatan kerja. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik data februari 2011 berisi bahwa pengangguran laki-laki di Indonesia sebesar 89.187 orang dan pengangguran perempuan sebesar 78.614.
Salah satu bentuk dari efek kurangnya lapangan pekerjaan yakni terjadinya urbanisasi. Urbanisasi sendiri merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi menjadi masalah yang cukup serius. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Kemudian, faktor lain dari terjadinya urbanisasi ialah kurangnya keuntungan yang didapat dari usaha pertanian desa. Hal ini karena kepemilikan lahan masyarakat desa semakin menurun disebabkan karena konversi lahan dari bentuk pertanian ke bentuk perumahan.
Berdasarkan hal tersebut, sebenarnya desa sendiri memiliki potensi yang cukup besar. Salah satunya ialah pekarangan rumah. Pekarangan memiliki defenisi merupakan sebidang tanah di sekitar rumah yang mudah diusahakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi mikro melalui perbaikan menu keluarga. Berdasarkan defenisi ini, dapat kita ambil kesimpulan bahwasanya pekarangan, jika dikelola dengan baik dan optimal akan menghasilkan keuntungan yang maksimum dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan. Akan tetapi yang menjadi permasalahan selanjutnya ialah kurangnya investor atau pemilik modal serta pengetahuan berupa penyuluhan yang dapat membantu masyarakat desa untuk dapat mengkomersilkan pekarangan mereka
Berdasarkan permasalahan diatas, dapat menjadi peluang usaha dilakukannya sociopreneurship yang tidak hanya memanfaatkan pekarangan masyarakat desa. Tetapi juga memanfaatkan sumber daya manusia yang kurang terberdayakan di desa. Oleh sebab itu, program AGRIFISHERY menjadi salah satu program yang berfungsi dalam memanfaatkan potensi masyarakat. Program AGRIFISHERY sendiri memiliki konsep usaha yang memanfaatkan komponen masyarakat berupa lansia, bapak dan ibu rumah tangga serta remaja untuk diberikan bantuan modal , penyuluan, pengawasan, dan pemasaran serta pembagian bagi hasil keuntungan dalam menjalankan usaha.
Kegiatan usaha yang dijalankan berupa konsep usaha yang memiliki keuntungan yang besar namun dengan memanfaatkan ruang yang sedikit. Contoh usaha ini seperti usaha budidaya belut, pembibitan buah naga dengan metode vertikultur, serta usaha peningkatan nilai jual dari tanaman ubi jalar yang sering ditanam secara tradisional oleh masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

 

©Copyright 2012 randy alfatih | Design by randy| Powered by Blogger |