Kearifan lokal Indonesia berupa penggunaan Mulsa sebagai solusi erosi lahan

Rabu, 28 Desember 2011 0 komentar
Kearifan lokal adalah modal utama masyarakat dalam membangun dirinya tanpa merusak tatanan sosial yang adaptif dengan lingkungan alam sekitarnya. Kearifan lokal dibangun dari nilai-nilai sosial yang dijunjung dalam struktur sosial masyarakat sendiri dan memiliki fungsi sebagai pedoman, pengontrol, dan rambu-rambu untuk berperilaku dalam berbagai dimensi kehidupan baik saat berhubungan dengan sesama maupun dengan alam.
Salah satu contoh kearifan lokal yang ada di Indonesia yakni dalam hal konservasi lahan. Indonesia terkenal dengan curah hujannya yang tinggi sehingga berimplikasi terhadap tingginya resiko erosi lahan yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat produktivitas pertanian. Teknologi tradisional yang digunakan oleh masyarakat yakni mulsa.
Mulsa merupakan salah satu kerifan lokal dimana para petani menggunakan berbagai sisa bahan organik seperti jerami dan dedaunan mati yang digunakan menutup lahan yang tidak terttutupi oleh tanaman. sehingga, membantu lahan agar memiliki kandungan air yang cukup guna membantu persediaan air bagi tanaman dan juga sebagai penahan hancurnya tanah akibat hujan serta sebagai penahan laju perkembangan gulma.
Pada teknologi mulsa organik ini juga terdapat system pertanian yang terintegrasi. Dimana, siklus tumbuhan berupa biomassanya dikembalikan ke lahan sehingga meningkatkan kesuburan lahan. Sehingga resiko kerusakan lingkungannya dapat di minimalisir.
Menurut Johnson (1992) dalam Sunaryo dan Joshi (2003),pengetahuan indigenous adalah sekumpulan pengetahuan yang diciptakanoleh sekelompok masyarakat dari generasi ke generasi yang hidup menyatudan selaras dengan alam. Pengetahuan seperti ini berkembang dalamlingkup lokal, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.Pengetahuan ini juga merupakan hasil kreativitas dan inovasi atau uji cobasecara terus-menerus dengan melibatkan masukan internal dan pengaruheksternal dalam usaha untuk menyesuaikan dengan kondisi baru setempat.Oleh karena itu pengetahuan indigenous ini tidak dapat diartikan sebagai
pengetahuan kuno, terbelakang, statis atau tak berubah.Pengetahuan indigenous ini berkembang melalui tradisi lisan darimulut ke mulut atau melalui pendidikan informal dan sejenisnya dan selalumendapatkan tambahan dari pengalaman baru, tetapi pengetahuan ini juga dapat hilang atau tereduksi. Sudah tentu, pengetahuan-pengetahuan yangtidak relevan dengan perubahan keadaan dan kebutuhan akan hilang atauditinggalkan. Kapasitas petani dalam mengelola perubahan juga merupakanbagian dari pengetahuan indigenous. Dengan demikian, pengetahuanindigenous dapat dilihat sebagai sebuah akumulasi pengalaman kolektif darigenerasi ke generasi yang dinamis dan yang selalu berubah terus-menerusv mengikuti perkembangan jaman.
Indigenous berarti asli atau pribumi. Kata indigenous dalam pengetahuan indigenous merujuk pada masyarakat indigenous. Yang dimaksud dengan masyarakat indigenous di sini adalah penduduk asli yang tinggal di lokasi geografis tertentu, yang mempunyai sistem budaya dan kepercayaan yang berbeda dengan sistem pengetahuan dunia intelektual/internasional. Kenyataan ini menyebabkan banyak pihak yang berkeberatan dengan penggunaan istilah pengetahuan indigenous dan mereka lebih menyukai penggunaan istilah pengetahuan lokal (Sunaryo dan Joshi, 2003).
Para pakar pertanian membantah bahwa gagalnya masyarakat mengadopsi teknologi anjuran karena mereka konservatif, malas atau bodoh (De Boef et al. dalam Sunaryo dan Joshi, 2003) tetapi lebih dikarenakan rancang bangun teknologi anjuran tersebut tidak sesuai dengan kondisi sosio ekonomi dan ekologi masyarkat tani.
Perkembangan teknologi pada dasarnya tidak lepas dari perkembangan masyarakatnya dalam menyikapi perubahan atau dinamika lingkungan tempat tinggal mereka tinggal. Cerita panjang dan kejadian alam dari tempat mereka tinggal menjadi isnpirasi, termasuk tanggapan mereka dalam mengatasi gejolak alam yang menjadi catatan penting mereka, yang kemudian diceritakan dari generasi ke generasi sebagai pengetahuan dalam menyikapi alam dan perubahannya.
Kesadaran untuk mengangkat dan menggali kembaili pengetahuan lokal atau kerifan budaya masyarakat etnik muncul karena kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat dunia sekarang telah diiringi oleh berbgaai kerusakan lingkungan. Ke depan, masyarkat dunia dihantui akan berhadapan dengan semakin meningkatnya degradasi sumber daya lahan dan lingkungan serta pencemaran yang meluas baik di daratan laut maupun udara.

0 komentar:

Posting Komentar

 

©Copyright 2012 randy alfatih | Design by randy| Powered by Blogger |